• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
No Result
View All Result
Hub Indonesia
Home Hot

Wisata Hits Puncak Dibongkar! Siapa di Balik Izin Hibisc Fantasy?

7 March 2025
in Hot
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Hibisc Fantasy, salah satu destinasi wisata yang sempat viral di kawasan Puncak, Bogor, kini justru menjadi sorotan karena masalah perizinan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan membongkar tempat wisata ini setelah ditemukan pelanggaran alih fungsi lahan dan dugaan dampak negatif terhadap lingkungan. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang memberikan izin pendirian Hibisc Fantasy?

Dari Izin hingga Dugaan Pelanggaran

Hibisc Fantasy dikembangkan oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Awalnya, PT Jaswita mendapat izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa area yang digunakan mencapai 15.000 meter persegi, lebih dari tiga kali lipat dari yang disetujui.

Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pelanggaran ini berdampak serius, terutama terhadap ekosistem sekitar. “Banyak pelanggaran lingkungan, termasuk alih fungsi lahan dan pembangunan yang melebihi batas izin yang diberikan,” tegasnya. Selain itu, pembangunan di area resapan air disebut-sebut memperparah risiko banjir di perkampungan sekitar.

Siapa yang Beri Lampu Hijau?

Dalam kasus seperti ini, izin pembangunan biasanya melibatkan beberapa pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, hingga instansi terkait lainnya. PT Jaswita, sebagai pengelola, tentu bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadi sorotan karena seharusnya mengawasi proses perizinan dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang.

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang terlibat mengenai bagaimana Hibisc Fantasy bisa beroperasi dengan luas lahan yang melampaui izin awal. Keberadaan BUMD di balik proyek ini juga memunculkan dugaan bahwa ada kelonggaran dalam pengawasan.

Dibongkar & Ditutup: Langkah Tegas Pemerintah

Setelah berbagai polemik mencuat, Gubernur Dedi Mulyadi akhirnya memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy. “Hari ini mulai dibongkar. Lahan ini akan dikembalikan menjadi hutan untuk kepentingan konservasi,” ungkapnya. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak segan mengambil tindakan, bahkan terhadap proyek yang dikelola oleh BUMD sendiri.

Di sisi lain, pemerintah juga menjanjikan solusi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan ini. “Kami akan memberikan kompensasi agar mereka bisa pulang ke kampung halaman masing-masing,” tambah Dedi.

Pelajaran dari Hibisc Fantasy

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap proyek pembangunan, terutama yang berada di kawasan sensitif seperti Puncak, harus mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi izin lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Kini, pertanyaan yang tersisa adalah: apakah ada pihak yang akan bertanggung jawab atas pelanggaran izin ini? Ataukah kasus ini akan berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan lebih lanjut?

Previous Post

Menteri LHK: Hibisc Fantasy di Hulu Ciliwung Sangat Berbahaya

Next Post

RUU Penyelenggaraan Sumbangan: Perjalanan Panjang Menuju Kepastian

Next Post

RUU Penyelenggaraan Sumbangan: Perjalanan Panjang Menuju Kepastian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

27 Tahun KAMMI: Dari Fajar Perjuangan Menuju Terang Peradaban

19 April 2025

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart: Langkah Baru dalam Bisnis Retail Syariah

1 March 2025
Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

17 June 2025
Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

30 April 2025
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

0
Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

0
BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

0
10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

0
KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025

Recent News

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025
Hub Indonesia

© 2025 hubindonesia.com

Navigate Site

  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us

Follow Us

  • Home
  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us
  • News Category
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Techno
    • Hot
    • Humanity

© 2025 hubindonesia.com