Rencana pembukaan akses jalan yang menghubungkan Kapuk Muara dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 menuai penolakan dari sejumlah warga. Mereka khawatir proyek ini akan berdampak pada penggusuran rumah dan perubahan signifikan di lingkungan mereka.
Latar Belakang Konflik
Pemerintah berencana membuka akses jalan Row 47 dengan membongkar tembok yang memisahkan Kapuk Muara dan PIK 1. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan di Jalan Kapuk Raya dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, warga RW 02 Kapuk Muara menolak rencana ini karena khawatir rumah mereka akan tergusur. Ketua RW 01, Purnomo, menyatakan bahwa setidaknya 25 kepala keluarga di RW 02 akan terdampak langsung jika tembok tersebut dibongkar.
Upaya Mediasi oleh Pemerintah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turun langsung untuk memediasi konflik ini. Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Ara mengumpulkan perwakilan pemerintah daerah, warga, dan perusahaan terkait untuk mencari solusi terbaik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan mendengarkan aspirasi semua pihak sebelum mengambil keputusan.
Pendapat Beragam dari Warga
Selain kekhawatiran akan penggusuran, beberapa warga juga menyoroti potensi peningkatan kriminalitas jika akses jalan dibuka. Mereka menyarankan alternatif lain, seperti pelebaran Jalan Kapuk Raya atau pembangunan jembatan penyeberangan antara Kelurahan Pejagalan dan Kapuk Muara. Tokoh masyarakat, Apen Sodikin, mengusulkan agar rencana pembukaan Jalan Row 47 ditunda dan fokus pada pembangunan infrastruktur lain yang lebih mendesak.
Tanggapan Pemerintah DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Mereka berkomitmen mencari solusi yang tidak merugikan warga dan tetap memenuhi kebutuhan infrastruktur kota. Penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-PIK 1 diharapkan dapat diselesaikan sebelum 15 Maret 2025.
Kesimpulan
Konflik terkait pembukaan akses jalan antara Kapuk Muara dan PIK 1 mencerminkan kompleksitas pembangunan infrastruktur di perkotaan. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk berdialog secara konstruktif demi mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.