Banjir bandang yang melanda Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis malam, 6 Maret 2025, menelan korban jiwa. Di antara lima korban tewas, dua di antaranya adalah Eneng Santi (40) dan putrinya, Siti Nurul Awalia (3), yang ditemukan meninggal dalam kondisi berpelukan di bawah reruntuhan rumah kontrakan mereka di Kampung Gumelar.
Sebelum kejadian, Dina (59), tetangga korban, sempat mengingatkan Santi untuk segera menyelamatkan diri. Namun, Santi memilih bertahan di dalam rumah bersama anaknya. Saat air semakin tinggi dan deras, terdengar teriakan minta tolong dari arah rumah Santi. Warga berusaha menolong, tetapi arus yang kuat dan kondisi yang berbahaya menghambat upaya penyelamatan.
Pada saat kejadian, suami Santi, Aang, sedang berjualan di Pasar Palabuhanratu. Ketika ditemui oleh Ketua RW setempat, Aang menyatakan bahwa istri dan anaknya telah mengungsi ke daerah asal mereka di Kecamatan Cikakak, sehingga tidak berada di lokasi banjir. Namun, setelah jasad Santi dan Nurul ditemukan, pernyataan Aang tersebut menimbulkan kemarahan warga yang merasa dirinya berbohong dan tidak peduli terhadap keluarganya.
Kapolsek Cikakak, AKP Dudung Masduki, menjelaskan bahwa Aang tidak bermaksud berbohong. Menurutnya, Aang mengira istri dan anaknya telah pulang ke Sirnarasa, sehingga tidak mengetahui bahwa mereka masih berada di kontrakan saat banjir terjadi. Setelah mengetahui kenyataan tersebut, Aang mengalami shock dan kesedihan mendalam.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya bencana alam dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera mengambil tindakan evakuasi saat peringatan dini bencana diberikan untuk menghindari korban jiwa.