• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
No Result
View All Result
Hub Indonesia
Home Hot

Tarif Grab Hemat Murah Banget, Tapi Kok Driver yang Nombok? Ini Faktanya!

20 April 2025
in Hot
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Belakangan ini, layanan Grab Hemat jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pengguna senang karena tarifnya jauh lebih murah, tapi ternyata di sisi lain muncul suara-suara dari para driver yang merasa justru mereka yang dirugikan.

Sejumlah pengemudi mengeluhkan pendapatan yang menurun drastis. Mereka menilai bahwa kebijakan tarif murah ini justru membuat mereka bekerja lebih banyak dengan bayaran yang lebih kecil. Beberapa bahkan merasa seperti “menomboki” ongkos penumpang.

Menanggapi hal ini, Grab menjelaskan bahwa layanan Grab Hemat masih dalam tahap uji coba di beberapa wilayah. Tujuannya adalah memberikan opsi perjalanan yang lebih terjangkau, terutama untuk perjalanan jarak dekat di jam-jam tertentu.

Meski begitu, pihak Grab memastikan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi perhatian utama. “Kami tidak akan memperluas layanan ini jika terbukti merugikan mitra,” ujar perwakilan Grab Indonesia.

Isu ini pun memunculkan pertanyaan penting: apakah harga murah untuk penumpang sebanding dengan risiko kerugian bagi pengemudi? Di era teknologi yang serba cepat ini, keadilan dalam sistem kerja platform digital menjadi tantangan tersendiri.

Yang jelas, kenyamanan pelanggan tak boleh dibayar mahal oleh para driver. Perlu ada keseimbangan agar semua pihak di dalam ekosistem transportasi online bisa tumbuh bersama—secara adil dan berkelanjutan.

Previous Post

Respon 6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, KAMMI Menilai Indonesia Darurat

Next Post

Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk Tenaga Non-ASN Segera Dicairkan, Berikut Rinciannya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Next Post
Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk Tenaga Non-ASN Segera Dicairkan, Berikut Rinciannya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Sri Mulyani: Gaji ke-13 untuk Tenaga Non-ASN Segera Dicairkan, Berikut Rinciannya Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

27 Tahun KAMMI: Dari Fajar Perjuangan Menuju Terang Peradaban

19 April 2025

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart: Langkah Baru dalam Bisnis Retail Syariah

1 March 2025
Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

17 June 2025
Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

30 April 2025
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

0
Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

0
BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

0
10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

0
KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025

Recent News

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025
Hub Indonesia

© 2025 hubindonesia.com

Navigate Site

  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us

Follow Us

  • Home
  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us
  • News Category
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Techno
    • Hot
    • Humanity

© 2025 hubindonesia.com