Jogjakarta — HI News Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyuarakan kegelisahannya terkait kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/4/2025), Sultan mengungkapkan banyak formasi ASN yang kosong akibat minimnya pelamar memenuhi kualifikasi.
Situasi ini dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran pelayanan publik di wilayahnya. Ia menilai perlu adanya kebijakan rekrutmen yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, mengingat DIY memiliki karakteristik kebutuhan tenaga kerja yang berbeda.
Sultan juga mendorong adanya sinergi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi hambatan ini. Menurutnya, tanpa solusi konkret, kekurangan ASN berpotensi memperlambat berbagai program pelayanan masyarakat.