Hari ini, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Acara peresmian berlangsung pukul 10.00 WIB dan menandai langkah besar dalam pengelolaan investasi strategis di Indonesia.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan Asta Cita—sebuah visi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.
Danantara dirancang sebagai lembaga investasi berskala besar yang diharapkan berperan layaknya Temasek di Singapura. Dengan aset yang diproyeksikan mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun, badan ini akan bertugas mengelola dan mengoptimalkan berbagai sumber dana, termasuk aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana pendirian Danantara sudah diungkapkan Prabowo sebelumnya dalam forum World Government Summit 2025. Dalam acara yang dihadiri oleh para pemimpin dunia itu, ia menjelaskan bahwa Danantara akan menjadi instrumen strategis dalam mengelola kekayaan negara demi kemajuan Indonesia.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan DPR RI, disebutkan bahwa Danantara memiliki wewenang untuk berinvestasi, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, mekanisme keuangan badan ini menegaskan bahwa keuntungan dan kerugian yang terjadi adalah tanggung jawab badan pengelola, bukan pemerintah.
Sebagai lembaga yang berperan besar dalam perekonomian nasional, Danantara diharapkan mampu membawa investasi Indonesia ke level yang lebih kompetitif di kancah global. Bagaimana kiprahnya ke depan? Waktu yang akan menjawab!