• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
No Result
View All Result
Hub Indonesia
Home Politik

Rangkap Jabatan Wamen di BUMN: Langgar Aturan & Timbulkan Risiko?

31 March 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh beberapa wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku dan berpotensi merusak tata kelola perusahaan negara.

Aturan yang Dilanggar

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019, seorang wakil menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan di perusahaan negara maupun swasta. MK menegaskan bahwa meskipun pengangkatan dan pemberhentian wamen merupakan hak prerogatif Presiden, posisi mereka tetap setara dengan menteri. Oleh karena itu, aturan yang melarang menteri merangkap jabatan juga seharusnya berlaku bagi para wamen.

Kritik dari Pakar

Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia Center, menegaskan bahwa praktik ini bertentangan dengan keputusan MK dan menunjukkan ketidakpatuhan pemerintah terhadap regulasi yang sudah ada. “Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga dampak buruk bagi tata kelola BUMN,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Achmad Hanif menyoroti potensi konflik kepentingan yang muncul akibat rangkap jabatan ini. Menurutnya, posisi komisaris seharusnya diisi oleh profesional independen agar pengawasan terhadap direksi BUMN tetap efektif. “Jika komisaris berasal dari pejabat publik, independensi pengawasan bisa terganggu,” jelasnya.

Dampak Negatif bagi BUMN

Keberadaan wamen sebagai komisaris berisiko melemahkan pengambilan keputusan yang berbasis prinsip bisnis jangka panjang. Alih-alih fokus pada pertumbuhan dan efisiensi, kebijakan strategis BUMN bisa lebih berpihak pada kepentingan politik sesaat. Hal ini juga dapat memengaruhi pengelolaan risiko dan ekspansi usaha BUMN di masa depan.

Selain itu, rangkap jabatan di BUMN semakin memperkuat kesan bahwa posisi komisaris hanya menjadi alat politik, bukan sarana profesionalisasi manajemen perusahaan negara. Padahal, selama satu dekade terakhir, pemerintah telah berupaya melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi BUMN.

Perlukah Evaluasi?

Melihat berbagai dampak yang ditimbulkan, para ahli menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pengangkatan wamen sebagai komisaris BUMN. Kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan tata kelola yang baik harus menjadi prioritas agar BUMN dapat beroperasi secara profesional dan independen tanpa intervensi politik yang berlebihan.

Previous Post

THR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol? Ini Kata Grab dan Gojek

Next Post

Misteri Gempa Dahsyat Myanmar: Kenapa Begitu Merusak?

Next Post

Misteri Gempa Dahsyat Myanmar: Kenapa Begitu Merusak?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

27 Tahun KAMMI: Dari Fajar Perjuangan Menuju Terang Peradaban

19 April 2025

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart: Langkah Baru dalam Bisnis Retail Syariah

1 March 2025
Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

17 June 2025
Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

30 April 2025
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

0
Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

0
BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

0
10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

0
KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025

Recent News

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025
Hub Indonesia

© 2025 hubindonesia.com

Navigate Site

  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us

Follow Us

  • Home
  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us
  • News Category
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Techno
    • Hot
    • Humanity

© 2025 hubindonesia.com