Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk memperkuat perekonomian pedesaan dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini direncanakan akan diterapkan di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia, dengan memanfaatkan dana desa yang sudah ada sebagai sumber pendanaan utama.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk mendirikan koperasi ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas seperti gudang penyimpanan dan gerai penjualan yang akan menampung dan mendistribusikan hasil pertanian lokal.
Selain itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa ada tiga pendekatan utama dalam implementasi Kop Des Merah Putih: membentuk koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa, sehingga harga di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan merevisi regulasi terkait penggunaan dana desa untuk mendukung program ini. Tujuannya adalah memastikan desa-desa di Indonesia berkembang dengan fondasi ekonomi yang kuat melalui koperasi tersebut.
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.