Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti lambatnya proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Sorotan ini datang lantaran masih banyak formasi yang belum diisi, padahal seleksi telah rampung dan kebutuhan tenaga profesional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, sangat mendesak.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan keprihatinannya terhadap kinerja sejumlah kepala daerah yang dinilai kurang responsif. “Pengangkatan PPPK ini bukan semata kewajiban administratif, tapi menyangkut layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya saat rapat kerja bersama Kementerian PAN-RB.
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunjukkan masih banyak pemerintah daerah yang belum menyelesaikan tahapan akhir, mulai dari penerbitan SK hingga penempatan. Hal ini menciptakan ketidakpastian bagi ribuan peserta yang telah lulus seleksi namun belum juga mendapatkan kejelasan status.
Padahal, percepatan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat birokrasi dan mempercepat transformasi layanan publik. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas program-program strategis daerah. “Kami minta kepala daerah tidak menunda-nunda lagi. Proses ini harus segera dituntaskan,” ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam pernyataan resminya.
Di sisi lain, para peserta yang telah dinyatakan lulus mengaku cemas dan merasa digantung. “Kami sudah siap mengabdi, tapi sampai sekarang belum ada SK. Padahal formasinya sudah jelas,” kata Rina, salah satu peserta lulus formasi guru PPPK di Jawa Tengah. Harapan pun kini tertuju pada keberanian kepala daerah untuk bergerak cepat, agar program rekrutmen ASN tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tapi benar-benar membawa perubahan nyata di lapangan.