Pemerintah berkomitmen untuk membantu 10.965 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mencarikan pekerjaan baru tanpa diskriminasi usia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa para mantan karyawan akan diberikan kesempatan kerja tanpa syarat dan batasan umur.
“Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur,” ujar Immanuel. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi penempatan kerja di wilayah sekitar pabrik, seperti Sukoharjo dan sekitarnya.
Untuk mempermudah proses ini, Dinas Ketenagakerjaan setempat akan mengelola data para pekerja terdampak, sehingga mereka tidak perlu mendaftar ulang untuk mendapatkan pekerjaan baru. “Hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi. Kasihan kawan-kawan buruh,” tegas Immanuel.
Bagi mantan karyawan yang ingin beralih ke sektor lain, pemerintah menyediakan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). “Jika mereka ingin mengubah keterampilannya, ya kita arahkan ke BLK,” jelas Immanuel.
Langkah ini diambil setelah Sritex, perusahaan tekstil besar di Indonesia, mengalami kebangkrutan pada Oktober 2024, yang berdampak pada ribuan karyawannya. Pemerintah berharap upaya ini dapat membantu para pekerja yang terdampak untuk segera mendapatkan pekerjaan baru dan menjaga kesejahteraan mereka.