
Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk posisi Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025. Pendaftaran ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen kuat dalam memperbaiki sistem peradilan Indonesia.
Periode Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 Maret 2025 dan telah diperpanjang hingga 10 April 2025 pukul 24.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id
Persyaratan Umum Calon
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berusia antara 45 sampai 68 tahun pada saat proses pemilihan;
- Berpendidikan minimal sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan, dan/atau memiliki pengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 15 tahun;
- Berintegritas, berkepribadian tidak tercela, serta sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak kejahatan;
- Bersedia melaporkan harta kekayaan.
Cara Pendaftaran
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Pelamar diwajibkan membuat akun pada laman pendaftaran resmi dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF sesuai petunjuk yang tersedia di situs.
Informasi dan Bantuan
Untuk pertanyaan atau kendala selama proses pendaftaran, pelamar dapat menghubungi:
Email: rekrutmen@komisiyudisial.go.id
WhatsApp: 0811-1951-187 (Senin–Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB)
Telepon: (021) 3906189
Alamat: Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat
PERHATIAN: Proses seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Komisi Yudisial.
untuk Informasi lebih lanjut berikut Link File Pengumuman Resminya dibawah ini :