Pemerintah tengah merancang aturan khusus bagi para pengemudi ojek online (ojol). Fokus utamanya adalah perlindungan kerja dan kemungkinan pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa meskipun para driver ojol berstatus mitra dan bukan karyawan tetap, mereka tetap berhak atas perlakuan yang manusiawi dan perlindungan yang adil. Regulasi ini bertujuan memberikan kejelasan hukum sekaligus menjawab dinamika baru di era ekonomi digital.
“Negara tidak boleh abai terhadap pekerja sektor informal yang selama ini menopang pergerakan ekonomi digital,” tegas Immanuel.
Aturan ini diharapkan bisa menjembatani kepentingan pengemudi dan perusahaan aplikator. Proses penyusunannya pun akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari driver itu sendiri.
Meski belum diumumkan secara detail, kehadiran regulasi ini diharapkan membawa angin segar bagi jutaan ojol yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum yang memadai.