Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menaruh perhatian khusus pada beberapa bank dan perusahaan fintech di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa sektor keuangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun stabilitas ekonomi nasional.
Dalam pengawasannya, OJK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk hanya menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar atau memiliki izin resmi. Hal ini untuk melindungi pengguna dari potensi risiko transaksi dengan penyedia layanan ilegal. “Masyarakat harus memastikan fintech yang digunakan sudah terdaftar dan berizin di OJK,” tegas seorang perwakilan OJK.
Selain itu, OJK juga mendorong kerja sama antara fintech dan bank guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif. Kolaborasi ini dinilai dapat mempercepat akses keuangan bagi masyarakat luas. “Kerja sama ini penting untuk memperkuat industri keuangan digital di Indonesia,” ujar seorang analis industri keuangan.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu mengecek legalitas fintech sebelum bertransaksi. Memilih layanan yang berizin tidak hanya menjamin keamanan data pribadi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, OJK berharap industri perbankan dan fintech dapat berkembang secara sehat serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia.