Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mengembangkan taktik baru dalam penyelundupan senjata api. Mereka membeli senjata buatan PT Pindad di Surabaya dan menyelundupkannya ke Papua dengan menyembunyikannya dalam kompresor. Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa enam senjata api dan ratusan amunisi berhasil disita dalam operasi ini.
Otak di balik penyelundupan ini adalah Yuni Enumbi, seorang mantan anggota TNI yang dipecat. Ia membeli senjata dari Pulau Jawa dan mengirimkannya ke Papua melalui jalur laut, kemudian mendistribusikannya ke Puncak Jaya melalui jalur darat.
Senjata-senjata tersebut, termasuk amunisi, merupakan produk PT Pindad dan memiliki nilai total sekitar Rp1,3 miliar.
Penyelundupan ini menunjukkan bahwa KKB terus berupaya mendapatkan senjata modern untuk memperkuat aksinya di Papua. Pihak keamanan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk mencegah masuknya senjata ilegal ke wilayah tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi senjata api di Indonesia, terutama yang diproduksi oleh industri dalam negeri, untuk mencegah penyalahgunaan oleh kelompok-kelompok bersenjata.