
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierly, beserta Wakil Menterinya Noel, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong penghapusan batasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan kesempatan kerja hanya karena faktor usia, meskipun mereka masih memiliki keterampilan dan kesiapan kerja yang memadai.
Selama ini, dalam praktik rekrutmen, banyak perusahaan yang mencantumkan batasan usia maksimal, umumnya antara 25 hingga 35 tahun, sebagai syarat pelamar. Hal ini kerap menjadi penghalang bagi pencari kerja yang berada di atas rentang usia tersebut, padahal tidak ada regulasi yang secara eksplisit membatasi usia maksimal pencari kerja, kecuali pada jenis pekerjaan tertentu. Sementara itu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usia minimum untuk bekerja di Indonesia adalah 18 tahun, dengan beberapa pengecualian terbatas bagi pekerjaan ringan yang dapat dimulai pada usia 15 tahun.
Menaker menegaskan bahwa pendekatan berbasis kompetensi dan keahlian harus diutamakan dalam proses rekrutmen. Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak menerapkan persyaratan usia secara diskriminatif, karena hal tersebut dapat menghambat inklusivitas dan efektivitas pasar tenaga kerja.
“Selama ini banyak talenta yang berkualitas, tetapi kehilangan peluang kerja hanya karena usianya dianggap tidak memenuhi syarat administratif. Kita ingin membuka ruang yang lebih adil bagi seluruh pencari kerja, terlepas dari usia mereka, selama kompetensinya sesuai,” ujar Yassierly dan diaminkan oleh Noel dalam pernyataannya, bahkan lebih ekstrim Noel Menyebutkan bahwa “Batasan Umur sebagai bentuk Diskriminasi yang justru menghambat masyarakat memperoleh penghasilan,” tukasnya.
Dengan wacana penghapusan batasan usia ini, Kementerian Ketenagakerjaan berharap tercipta iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif, responsif terhadap tantangan demografi, dan selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam dunia kerja.
