Satu per satu fakta baru mencuat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Kini, nama Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), ikut terseret dalam sorotan.
Informasi terbaru menyebut bahwa Abdul Halim akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dugaan keterlibatan ini muncul usai pengembangan kasus yang menjerat sejumlah pejabat Jawa Timur, termasuk kerabat dan kolega politik yang memiliki relasi kuat dengan Abdul Halim.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan ini menunjukkan bahwa lingkaran kasus korupsi dana hibah tersebut mulai merambah ke level nasional. KPK sendiri belum merinci sejauh apa keterlibatan Menteri Halim, tapi publik sudah ramai berspekulasi.
Pihak kementerian sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi, namun narasi yang berkembang menyebut bahwa ini bisa jadi ujian serius bagi citra politik sang menteri, yang juga dikenal dekat dengan partai besar berbasis massa Islam di tanah air.
KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan, tanpa pandang jabatan. Ini seolah menandai babak baru pemberantasan korupsi, yang mulai menyentuh figur-figur elite di pemerintahan pusat.
Apakah ini hanya pengumpulan keterangan biasa, atau sinyal awal dari badai yang lebih besar? Waktu yang akan menjawab.