Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan: tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 mengalami penurunan. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal bahwa perlu ada evaluasi mendalam terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa tren penurunan ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, antusiasme warga terhadap pemungutan suara ulang cenderung menurun dibandingkan saat pemilihan pertama. Ia menyebut, banyak faktor yang bisa mempengaruhi, termasuk kejenuhan politik, kurangnya sosialisasi, atau bahkan ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu.
“Partisipasi masyarakat adalah indikator utama kualitas demokrasi kita. Jika angka partisipasinya turun, maka ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi penyelenggara pemilu dan semua pihak terkait,” kata Idham.
KPU kini tengah mengkaji berbagai strategi untuk memperkuat partisipasi publik, terutama saat menghadapi pemilihan yang harus diulang karena berbagai alasan hukum dan teknis.
Dalam konteks ini, KPU berharap sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta media dapat ditingkatkan. Tujuannya, agar kesadaran politik warga bisa kembali dibangun dan PSU tidak hanya menjadi formalitas administratif.
Penurunan partisipasi bukan hanya tentang angka, tetapi juga soal rasa percaya rakyat terhadap sistem demokrasi. Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa menjadi benih apatisme yang lebih luas di masa depan.