Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 15.57 WIB. “Rilis resmi akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai temuan atau barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap proses hukum berjalan transparan serta adil.