• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
No Result
View All Result
Hub Indonesia
Home Hot

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina: Kerugian Fantastis hingga Modus Manipulasi Impor

26 February 2025
in Hot
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk turunan di PT Pertamina. Mereka terdiri dari empat pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta yang diduga berperan dalam praktik penyimpangan tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengungkapkan bahwa “kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun, yang berasal dari berbagai praktik ilegal, termasuk ekspor minyak mentah yang merugikan negara, impor minyak melalui perantara, serta penyalahgunaan subsidi BBM.”

Salah satu modus yang digunakan dalam kasus ini adalah manipulasi spesifikasi minyak yang diimpor. Salah seorang tersangka diduga mengondisikan pembelian minyak dengan spesifikasi lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite), namun dilaporkan sebagai RON 92 (Pertamax). Selain itu, ada indikasi bahwa produksi minyak dalam negeri sengaja dikurangi melalui keputusan dalam Rapat Optimasi Hilir (OH), yang berujung pada ketergantungan lebih besar terhadap impor. “Dalam pengadaan ini, minyak yang dibeli seharusnya RON 92, tetapi faktanya yang didapat adalah RON 90 yang kemudian dicampur di depo penyimpanan agar memenuhi standar yang lebih tinggi,” jelas seorang pejabat Kejagung.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa Pertamax yang dijual di SPBU tetap sesuai standar dan bukan hasil pengoplosan. VP Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa “tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina karena setiap produk yang dijual sudah sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.” Ia juga mengklarifikasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung lebih berfokus pada pengadaan dan proses impor BBM, bukan pada manipulasi produk yang dijual ke masyarakat.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman seorang pengusaha minyak terkenal yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka. “Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas terkait kasus ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah kantor di Plaza Asia dan rumah pribadi di kawasan Kebayoran Baru.

Selain itu, dalam rangkaian penyelidikan ini, penyidik Kejagung juga menyita uang tunai sebesar Rp971 juta dari rumah salah satu tersangka. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, termasuk dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. “Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana yang terkait dengan kasus ini,” kata pejabat Kejagung yang menangani kasus tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang menimpa sektor energi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan jumlah kerugian yang fantastis dan dampaknya terhadap ekonomi nasional, publik menantikan langkah tegas dari penegak hukum untuk mengungkap dalang utama di balik skema ini serta memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat.

Previous Post

Awal Ramadhan 2025: Prediksi BRIN, Data BMKG, dan Potensi Perbedaan dengan Muhammadiyah

Next Post

Serunya Tradisi Ramadan di Berbagai Negara, dari Lentera Warna-Warni hingga Meriam Berbuka!

Next Post

Serunya Tradisi Ramadan di Berbagai Negara, dari Lentera Warna-Warni hingga Meriam Berbuka!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

27 Tahun KAMMI: Dari Fajar Perjuangan Menuju Terang Peradaban

19 April 2025

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart: Langkah Baru dalam Bisnis Retail Syariah

1 March 2025
Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

17 June 2025
Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

30 April 2025
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

0
Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

0
BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

0
10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

0
KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025

Recent News

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025
Hub Indonesia

© 2025 hubindonesia.com

Navigate Site

  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us

Follow Us

  • Home
  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us
  • News Category
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Techno
    • Hot
    • Humanity

© 2025 hubindonesia.com