Jakarta – Kuasa hukum I Wayan Darte, Ayaturrahman, mendesak seorang pria berinisial ASS (Angga Satrio Susanto) untuk segera mengembalikan dana miliaran rupiah yang diduga telah diterima dengan janji meloloskan anak kliennya ke Akademi Kepolisian (AKPOL).
Dalam keterangan resminya, Ayat menyampaikan bahwa dugaan kuat penipuan ini bermula dari bujuk rayu ASS yang mengklaim memiliki jaringan dekat dengan sejumlah petinggi di Mabes Polri. Kepada keluarga korban, ASS berjanji dapat memuluskan jalan masuk ke AKPOL asalkan bersedia membayar “uang pelicin” sebesar Rp2 miliar.
“Untuk meyakinkan, dia bahkan menunjukkan foto-foto bersama beberapa pejabat tinggi kepolisian,” ungkap Ayat. Terbuai oleh janji manis tersebut, pihak keluarga langsung menyetorkan dana tahap awal sebesar Rp1,5 miliar melalui transfer rekening. Sisa pembayaran disepakati akan dilunasi setelah anak mereka resmi diterima di AKPOL tahun ajaran 2024–2025.
Namun, janji tinggal janji. Setelah pengumuman resmi keluar dan anak klien dinyatakan tidak lulus seleksi, keluarga pun mulai menyadari telah menjadi korban penipuan. “Sudah kami upayakan secara kekeluargaan untuk meminta pertanggungjawaban, tapi hingga kini tak ada pengembalian dana ataupun itikad baik dari ASS,” lanjut Ayat.
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan, pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum. “Kami pertimbangkan untuk segera melapor ke Mabes Polri. Ini bukan soal uang semata, tapi juga menyangkut dugaan serius soal oknum yang mencatut nama institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ayat menyampaikan bahwa penelusuran hukum nantinya juga akan mengungkap klaim bahwa sebagian dana diserahkan kepada petinggi di tubuh Polri. “Kalau memang itu benar, akan terbuka lewat proses penyidikan. Tapi kalau ternyata hanya akal-akalan pribadi, publik juga harus tahu,” tutupnya.
Saat ini, keluarga korban masih memberi kesempatan terakhir bagi ASS untuk menyelesaikan secara baik-baik. Namun bila terus menghindar, langkah hukum akan diambil secepatnya.
