Seorang pria berinisial DS alias D ditangkap oleh pihak kepolisian setelah aksinya mengintimidasi seorang petugas keamanan di sebuah perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. DS diketahui menyebarkan proposal ke berbagai perusahaan sejak 3 Maret 2025, meminta bantuan dana untuk kegiatan bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa DS menyadari permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak diperbolehkan, sehingga ia mengemas permintaannya dalam bentuk proposal kegiatan sosial. “Mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan, jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama,” ujar Binsar.
Namun, dalam upayanya menindaklanjuti proposal tersebut, DS melakukan tindakan intimidasi terhadap petugas keamanan perusahaan. Ia mengklaim dirinya sebagai “jagoan Cikiwul” dan mengancam akan membawa massa lebih banyak jika permintaannya tidak dipenuhi. “Tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian, yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘saya memiliki banyak massa untuk beberapa hari’,” tambah Binsar.
Aksi DS ini menimbulkan keresahan di kalangan perusahaan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk melaporkan tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.