Setelah Lebaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan tajam dalam penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan sistem pembayaran paylater. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko gagal bayar.
OJK mengamati bahwa tren belanja masyarakat cenderung melonjak selama Ramadan dan Lebaran, mendorong banyak orang untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman demi memenuhi kebutuhan mereka. Namun, tanpa pengelolaan keuangan yang baik, penggunaan kredit ini bisa berujung pada kredit macet.
Seorang pejabat OJK mengingatkan, “Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan pinjaman, terutama yang berbunga tinggi. Pastikan kondisi keuangan memungkinkan untuk menghindari risiko gagal bayar.”
Selain itu, OJK juga meminta perusahaan penyedia layanan pinjol dan paylater agar lebih berhati-hati dalam memberikan kredit serta meningkatkan edukasi bagi konsumen terkait risiko dan kewajiban dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Dengan meningkatnya kasus kredit macet pasca-Lebaran, masyarakat perlu lebih waspada dalam berutang dan memastikan kondisi finansial tetap stabil sebelum menggunakan pinjaman berbasis digital.