Gojek, Grab, dan Maxim akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu potongan biaya aplikasi yang mencapai 30% dari pendapatan pengemudi. Sebelumnya, para pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan besaran potongan ini, yang dianggap terlalu memberatkan mereka.
Gojek menjelaskan bahwa potongan biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra pengemudi tidak lebih dari 20%. Perusahaan ini menambahkan bahwa biaya tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program, seperti asuransi kecelakaan dan insentif lainnya bagi mitra.
Sementara itu, Grab juga memberikan penjelasan serupa dengan mengungkapkan bahwa potongan biaya aplikasi berada dalam batas yang telah ditentukan oleh regulasi pemerintah. Grab menekankan bahwa sebagian dari biaya tersebut digunakan untuk mendanai program seperti GrabBenefits, asuransi, dan beasiswa untuk anak-anak mitra pengemudi.
Maxim, di sisi lain, mengungkapkan bahwa potongan biaya aplikasi berkisar antara 5 hingga 15 persen, tergantung pada tarif dan wilayah operasional. Maxim juga menawarkan program-partner khusus yang memungkinkan pengemudi untuk mengurangi potongan biaya dengan berpartisipasi dalam program branding dan motivasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menanggapi keluhan pengemudi dengan menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para operator ride-hailing untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Kemenkomdigi menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun mitra pengemudi.
Kementerian Perhubungan juga menyatakan bahwa mereka akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkomdigi mengenai batasan potongan biaya aplikasi, guna memastikan perlindungan lebih bagi pengemudi.