
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan sistem pembayaran domestik Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2017 oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari pengembangan GPN adalah untuk menciptakan kedaulatan transaksi dalam negeri, menurunkan biaya sistem pembayaran, menjaga keamanan data nasional, serta meningkatkan efisiensi antarbank. Dengan adanya GPN, transaksi menggunakan kartu debit berlogo GPN akan diproses sepenuhnya di dalam negeri melalui jaringan switching domestik, tanpa melibatkan jaringan pembayaran internasional seperti Visa atau Mastercard. Di balik pembangunan GPN, terdapat semangat memperkuat kemandirian nasional dalam sektor keuangan digital, mengurangi ketergantungan pada sistem asing, serta mengamankan data transaksi masyarakat Indonesia.
GPN sengaja dirancang hanya untuk transaksi domestik. Hal ini karena sistem GPN tidak terhubung ke jaringan internasional seperti VisaNet atau Mastercard Network, dan kode identifikasi kartunya (BIN) tidak terdaftar untuk digunakan lintas negara. Switching GPN seperti Artajasa, Jalin, Alto, dan Rintis juga hanya beroperasi di dalam wilayah hukum Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin bertransaksi di luar negeri tetap perlu menggunakan kartu berlogo Visa, Mastercard, atau UnionPay yang diterbitkan oleh bank-bank nasional.
Secara sistem, GPN sepenuhnya berada di bawah kontrol Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas tertinggi dalam sektor pembayaran nasional. Bank-bank nasional hanya berfungsi sebagai peserta/operator yang mengeluarkan kartu dan memproses transaksi melalui switching domestik, namun tetap di bawah pengawasan ketat dari BI. Dengan pengaturan ini, keamanan, keberlanjutan, dan kedaulatan sistem pembayaran nasional dapat dijaga sepenuhnya oleh negara tanpa keterlibatan pihak asing.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang membangun sistem pembayaran domestik seperti GPN. Di dunia, beberapa negara telah mengembangkan sistem serupa dengan motivasi memperkuat kedaulatan keuangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada Visa atau Mastercard. Di Tiongkok, UnionPay awalnya dibangun untuk keperluan domestik dan kini telah berkembang menjadi jaringan pembayaran global terbesar, menyaingi Visa dan Mastercard. Di India, sistem RuPay didorong kuat dalam program “Make in India” untuk memperkuat kedaulatan pembayaran nasional dan kini mulai diekspansi ke luar negeri. Thailand mengembangkan Thai Payment Network (TPN) sebagai jaringan debit domestik, sedangkan Malaysia membangun MyDebit untuk mengelola transaksi dalam negeri secara lebih murah dan efisien. Rusia mengembangkan sistem Mir setelah terkena sanksi ekonomi Barat, sedangkan Brasil meluncurkan Elo dan Korea Selatan memiliki BC Card sebagai jaringan domestik utama mereka.
Motivasi utama di balik pembangunan sistem-sistem ini serupa, yakni menjaga kedaulatan data transaksi, menurunkan biaya layanan pembayaran, meningkatkan efisiensi sistem keuangan domestik, serta mengurangi risiko tekanan ekonomi dan politik dari negara lain. Sistem pembayaran domestik menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasional, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Struktur kontrol GPN secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut: Bank Indonesia bertindak sebagai regulator dan pengendali tertinggi, diikuti oleh switching domestik seperti Artajasa, Jalin, Rintis, dan Alto yang memproses transaksi antarbank. Selanjutnya, bank-bank peserta seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan lain-lain bertugas menerbitkan kartu GPN dan melayani nasabah, sedangkan merchant atau pedagang menerima pembayaran menggunakan kartu tersebut. Dengan rantai pengendalian yang jelas dan berlapis, GPN memastikan bahwa seluruh transaksi domestik tetap berada dalam pengawasan nasional.
Dengan demikian, GPN menjadi langkah strategis Indonesia dalam membangun kemandirian di sektor pembayaran nasional. Sistem ini tidak hanya memperkuat efisiensi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari tren global di mana banyak negara kini membangun sistem pembayaran domestik mereka sendiri. Ke depan, perluasan interoperabilitas antarnegara berbasis sistem nasional seperti GPN akan menjadi tantangan dan peluang baru dalam diplomasi ekonomi digital Indonesia. ABS
