Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan ide pembentukan ‘Partai Super Tbk’ dalam pertemuan dengan relawan di Jakarta. Konsep ini mengusulkan partai politik yang bersifat sangat terbuka, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara transparan oleh seluruh anggota, menjadikannya benar-benar milik bersama.
Menanggapi gagasan tersebut, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustaaf Patty, menyatakan bahwa pihaknya siap bergabung tanpa diminta. Ia menekankan bahwa Bara JP akan mendukung upaya yang bertujuan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Di sisi lain, beberapa partai politik memberikan pandangan kritis terhadap ide tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa partai politik bukanlah perusahaan. Ia menekankan bahwa meskipun setiap orang berhak membentuk partai, harus tetap sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Menariknya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengadopsi konsep serupa dengan mengubah nama menjadi PSI Perorangan. Langkah ini mencerminkan upaya PSI untuk menjadi partai yang lebih terbuka dan inklusif, sejalan dengan gagasan Jokowi.
Gagasan ‘Partai Super Tbk’ ini memicu diskusi luas mengenai masa depan partai politik di Indonesia. Dengan respons beragam dari relawan dan partai politik, wacana ini menunjukkan dinamika politik tanah air yang terus berkembang.