Tahun 2024 mencatat fenomena mengejutkan di Kabupaten Kediri: sebanyak 312 anak terpaksa menikah di usia muda. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 pasangan menikah karena kehamilan sebelum pernikahan. Andadari, seorang pejabat setempat, mengungkapkan bahwa faktor utama pernikahan dini ini adalah kehamilan pranikah.
Pernikahan dini memiliki dampak signifikan pada kehidupan anak-anak, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Banyak dari mereka harus meninggalkan bangku sekolah untuk menjalani peran sebagai orang tua, yang dapat membatasi peluang mereka di masa depan. Selain itu, kehamilan di usia muda meningkatkan risiko komplikasi kesehatan bagi ibu dan bayi.
Pemerintah Kabupaten Kediri menyadari seriusnya masalah ini dan berupaya untuk menekan angka pernikahan dini. Program sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya pendidikan bagi remaja terus digalakkan. Selain itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang konsekuensi pernikahan dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan angka pernikahan dini di Kabupaten Kediri dapat menurun, sehingga anak-anak dapat menikmati masa remaja mereka dengan optimal dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.