Penunjukkan Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai Ketua Tim Pakar Danantara menuai sorotan. Pegiat media sosial, John Sitorus, mengangkat isu ini lewat unggahannya di platform X, membeberkan fakta yang cukup mengejutkan tentang sosok tersebut.
John mengingatkan publik bahwa Burhanuddin pernah mendekam di penjara selama lima tahun karena kasus korupsi. Ia terlibat dalam skandal aliran dana Bank Indonesia ke DPR yang mencapai angka fantastis, Rp100 miliar.
“Burhanuddin Abdullah Harahap, Ketua Tim Pakar Danantara. FYI, orang ini pernah DIPENJARA 5 tahun atas kasus KORUPSI aliran dana BI ke DPR sebesar Rp100 miliar,” tulis John dalam cuitannya.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga disebut memiliki peran dalam Pilpres 2024 sebagai bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Bahkan, saat ini ia dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Komis