Kisah penggerebekan arena sabung ayam di Sumatera Selatan berubah menjadi polemik besar, bukan karena sekadar praktik judinya, tetapi karena terungkap adanya pembagian dana yang melibatkan aparat dari dua institusi: Polsek dan Koramil. Fakta ini diungkap langsung oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Sandy Apriyana, yang menyatakan bahwa memang ada pembagian uang dari kegiatan ilegal tersebut kepada sejumlah pihak.
“Kami tidak menutupi. Ada laporan soal aliran dana dari aktivitas sabung ayam yang diterima oleh oknum di Polsek dan Koramil,” ucap Kolonel Sandy dalam pernyataan pers yang membuat publik terperangah. Ia pun memastikan bahwa pihak TNI akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum dan etika.
Pengungkapan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas sabung ayam bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi telah menjelma menjadi jaringan yang sistemik dan melibatkan kolusi antaraparatur negara. Di tengah masyarakat yang geram terhadap maraknya judi, muncul pertanyaan besar: apakah aparat justru menjadi bagian dari sistem yang seharusnya mereka berantas?
Pengamat sosial dan hukum, Prof. Dodi Suhendra dari Universitas Sriwijaya, menilai bahwa kasus ini merupakan gambaran nyata lemahnya pengawasan internal institusi. “Ketika aparat justru ikut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan pembiaran yang sistematis,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis antikorupsi dari LSM Bersih Negeri, Laila Mardiyah, menilai perlu adanya audit investigatif independen terhadap praktik serupa di berbagai daerah. “Kalau kasus ini terbongkar, bukan tidak mungkin di wilayah lain terjadi hal yang sama. Hanya belum ketahuan saja,” ungkapnya. Ia pun menyoroti pentingnya reformasi internal aparat dan pemberdayaan masyarakat agar tidak terus-menerus menjadi korban sistem yang timpang.
Kasus ini kembali menyadarkan publik bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan operasi lapangan. Diperlukan ketegasan menyentuh akar masalah, yakni budaya kompromi dan aliran uang haram yang merasuki sendi-sendi institusi. Pertanyaannya sekarang: apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar, atau lagi-lagi hanya berhenti di permukaan?