PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), perusahaan yang dipimpin oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo, yang lebih dikenal sebagai Hary Tanoe, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait dengan transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai Rp 456 miliar yang terjadi pada tahun 1999.
Dalam dokumen pengadilan dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 25 Februari 2025, CMNP menuduh Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk. (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk.) melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan perusahaan. Gugatan ini juga mencantumkan Tito Sulistio dan Teddy Kharsadi sebagai tergugat III dan IV.
CMNP menuntut pengadilan untuk menyita aset Hary Tanoe dan MNC Asia Holding sebagai jaminan. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa transaksi tukar-menukar surat berharga NCD pada tahun 1999 dengan para tergugat telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Menanggapi gugatan tersebut, MNC Group menjelaskan bahwa transaksi NCD tersebut melibatkan PT Bank Unibank Tbk., di mana CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank. MNC Group menyatakan bahwa perannya hanya sebagai perantara atau broker dalam transaksi tersebut dan tidak terlibat lebih lanjut setelah tanggal 12 Mei 1999. Mereka juga menekankan bahwa Unibank telah dilikuidasi pada tahun 2001, sehingga gagal membayar kewajibannya kepada CMNP.
Chris Taufik, Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk., menyatakan bahwa gugatan tersebut terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah adalah Unibank, bukan MNC Group. Dia menambahkan bahwa pihaknya menduga ada motif tertentu di balik gugatan ini, terutama dengan nilai gugatan yang dianggap tidak masuk akal.
Kasus ini menyoroti kompleksitas transaksi keuangan di masa lalu dan dampaknya yang masih terasa hingga saat ini. Dengan melibatkan tokoh-tokoh besar di dunia bisnis Indonesia, perkembangan selanjutnya dari sengketa ini akan menjadi perhatian publik dan pelaku industri keuangan.