Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2025 dengan menawarkan diskon tiket pesawat kelas ekonomi domestik hingga 14%. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk setiap pembelian tiket. “Dengan insentif PPN ini, harga tiket pesawat ekonomi domestik bisa turun hingga 13-14%,” ujar AHY saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, pemerintah juga berhasil menurunkan biaya avtur di 37 bandara dan mengurangi ongkos kebandarudaraan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa landasan hukum pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Dengan hadirnya PMK ini, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5%, sementara 6% sisanya ditanggung oleh pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk pulang kampung, bertemu dengan keluarga, dan merayakan Idulfitri di kampung halaman masing-masing. Pemerintah berharap penurunan harga tiket pesawat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang ingin mudik Lebaran tahun ini.