Pemerintah Indonesia resmi membentuk Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah sovereign wealth fund (SWF) yang akan mengelola aset negara dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga lainnya. Dengan aset kelolaan awal sekitar Rp10.000 triliun, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu SWF terbesar di Asia.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menegaskan bahwa total aset BUMN saat ini telah mencapai USD652 miliar atau sekitar Rp10.000 triliun, mengalami peningkatan signifikan dari Rp8.978 triliun pada tahun 2020. “Saat ini Kementerian BUMN mempunyai aset USD652 miliar. Jadi kita ini sudah lebih besar dari Temasek, dan mungkin salah satu portofolio terbesar di Asia,” ujarnya.
Pembentukan Danantara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan modal yang besar, Danantara berpotensi menjadi pemain utama dalam investasi global dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.
Namun, tantangan besar juga menanti dalam pengelolaan aset sebesar ini. Pemerintah harus memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik agar Danantara dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.
Sejumlah BUMN utama menjadi penyumbang terbesar dalam pengelolaan aset ini, di antaranya:
- Bank Mandiri: Rp2.174 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp1.965 triliun
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): Rp1.671 triliun
- Pertamina: Rp1.412 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp1.087 triliun
- Telkom Indonesia: Rp318 triliun
- Mining Industry Indonesia (MIND ID): Rp259 triliun
- Indonesia Investment Authority (INA): Rp163 triliun