• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sosial Budaya
  • Techno
  • Hot
  • Humanity
No Result
View All Result
Hub Indonesia
Home Hukum

Bayangkan Kamu di Kasih Perusahaan Fraud, lalu Negara Menghukum Mati Kamu…?

17 May 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bayangkan Kamu di Kasih Perusahaan Fraud, lalu Negara Menghukum Mati Kamu…?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta – Zhao Weiguo, mantan Chairman Tsinghua Unigroup, perusahaan chip terkemuka di China, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun oleh pengadilan di Provinsi Jilin. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dan penggelapan dana perusahaan.

Mengutip laporan Reuters, Jumat (16/5/2025), hukuman mati yang dijatuhkan akan berubah menjadi penjara seumur hidup jika dalam masa dua tahun penangguhan Zhao tidak melakukan pelanggaran hukum tambahan. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar USD 12,67 juta akibat praktik penyalahgunaan keuntungan perusahaan demi kepentingan pribadi serta kerabatnya.

Kasus ini bermula sejak 2023, ketika Zhao mulai diselidiki oleh Komisi Disiplin Partai Komunis China. Tsinghua Unigroup sendiri merupakan perusahaan rintisan dari Universitas Tsinghua yang berdiri pada 1988, dan sempat digadang-gadang menjadi ujung tombak ambisi Beijing dalam pengembangan semikonduktor canggih.Namun, di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan justru terseret dalam berbagai keputusan investasi yang kontroversial. Selain ekspansi ke sektor chip, Unigroup juga mengucurkan dana besar ke bidang non-teknologi seperti properti hingga judi daring yang kemudian merugikan perusahaan secara finansial. Kondisi tersebut membuat Unigroup gagal memenuhi kewajiban obligasi pada akhir 2020 dan nyaris bangkrut.

Upaya penyelamatan dilakukan pada 2022 melalui proses restrukturisasi yang melibatkan konsorsium termasuk Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, serta beberapa entitas negara. Sebelumnya, kekayaan pribadi Zhao diperkirakan mencapai USD 2,8 miliar.

“Sebagai pimpinan perusahaan milik negara, Zhao dibutakan oleh ambisi pribadi. Ia bertindak sewenang-wenang, mengkhianati amanah, serta memanfaatkan sumber daya publik demi kepentingan sendiri. Ia memperlakukan perusahaan negara seperti miliknya sendiri,” tegas pernyataan pengadilan.

Bagaimana Hukuman ini jika diterapkan di Indonesia, sepertinya BUMN kita akan Maju menjadi Perusahaan Berstandar Dunia sepertinya.

Tags: BUMNFraudHakimHukuman MatiPengadilanPerusahaanPerusahaan NegaraRugiTerdakwaTerpidanaVonis Hakim
Previous Post

AC Daikin membuka Pabrik baru dengan nilai Investasi 3.3 Triliun

Next Post

“Sound of Humanity” Menggema di Depok: Konser Kemanusiaan ‘Seeking Rahma’ untuk Palestina

Next Post

“Sound of Humanity” Menggema di Depok: Konser Kemanusiaan ‘Seeking Rahma’ untuk Palestina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

27 Tahun KAMMI: Dari Fajar Perjuangan Menuju Terang Peradaban

19 April 2025

Muhammadiyah Luncurkan MentariMart: Langkah Baru dalam Bisnis Retail Syariah

1 March 2025
Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

Prof. Agustin Zarkani Resmi Daftar Rektor UNIB, Diantar Musik Dol dan Dukungan Para Guru Besar

17 June 2025
Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

Gelombang kritik datang dari mahasiswa soal money politic pada pilkada Barito Utara 2024.

30 April 2025
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Beralih ke Feradi; Nasib Kantor Hukum Terlihat Mengkhawatirkan

0
Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

Prabowo Sebut Ada “Raja Kecil” di Birokrasi yang Melawan Penghematan Anggaran

0
BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

BSI Klarifikasi Gangguan Akses Aplikasi Byond, Proses Pembaruan Sistem Sedang Dilakukan

0
10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

10 Pemain PSM Makassar Tahan Imbang Arema FC di Liga 1, Dihiasi Gol Spektakuler dan Kartu Merah

0
KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025

Recent News

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

KUHP Baru dan UU Tipikor, Menurut Tiga Prinsip Hukum, Mana yang Berlaku?

13 July 2025
BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

BREAKING NEWS Direktur RS Indonesia di Gaza, dr. Marwan Al-Sultan, Gugur Bersama Keluarga Setelah Serangan Udara Israel Menghantam Rumahnya

3 July 2025
Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

Survei Median dikalangan Netizen Indonesia terhadap Isu Palestina, Kinerja Pemerintah dan soal Pemakzulan Wapres gibran

30 June 2025
INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

INSIDEN PESAWAT BATIK AIR “HARD LANDING” DI SOETTA, APA YANG SEBENARNYA TERJADI?

29 June 2025
Hub Indonesia

© 2025 hubindonesia.com

Navigate Site

  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us

Follow Us

  • Home
  • Profile
  • Editorial Board
  • Correspondence
  • Contact Us
  • News Category
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Techno
    • Hot
    • Humanity

© 2025 hubindonesia.com