Jakarta — Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mencuat di tengah pusaran penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu kini menjadi sorotan setelah penyidik mengembangkan kasus dugaan korupsi di sektor energi yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis. Bukan tanpa alasan, Kejagung menelusuri sejauh mana peran Ahok selama menjabat sebagai Komut Pertamina dalam sejumlah keputusan strategis yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa penyelidikan ini bersifat menyeluruh dan tidak tebang pilih. “Kami sedang mendalami semua pihak yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan di Pertamina saat proyek-proyek tersebut berjalan. Termasuk, apakah ada peran signifikan dari Komisaris Utama pada saat itu,” ujar Ketut dalam keterangannya kepada media.
Kasus yang sedang dibidik Kejagung ini berkaitan dengan proyek pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, yang terjadi sejak periode 2011 hingga 2021. Proyek tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian besar karena pembelian gas dilakukan di saat harga pasar sedang tinggi, dan malah tidak termanfaatkan sesuai kebutuhan industri. Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat tinggi Pertamina telah diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama dan sejumlah direksi lainnya.
Meski belum ada penetapan tersangka baru, penyidik Kejagung menyatakan akan menelusuri seluruh proses pengambilan keputusan, termasuk pengawasan dari jajaran komisaris. “Kami ingin melihat apakah fungsi pengawasan komisaris benar-benar berjalan atau justru ada pembiaran yang terjadi,” tambah Ketut. Penelusuran terhadap peran komisaris penting, mengingat struktur organisasi BUMN menempatkan komisaris sebagai pengendali arah kebijakan perusahaan.
Menanggapi isu ini, Ahok belum memberikan pernyataan resmi. Namun sejumlah pengamat menilai, penyelidikan ini harus dijalankan secara transparan dan berdasarkan bukti yang kuat. “Ini momentum yang baik untuk membuka kembali bagaimana tata kelola Pertamina dijalankan selama ini. Kalau memang tidak ada keterlibatan, hasil penyidikan akan membuktikannya,” ujar analis energi, Riza Patria, dalam sebuah wawancara.
Kejagung sendiri memastikan tidak akan mengabaikan aspek akuntabilitas dalam proses ini. Mereka menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, akan dimintai keterangan. Proses ini diharapkan mampu memperjelas alur tanggung jawab dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.