Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengamankan puluhan produk skincare dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Dalam periode 10-18 Februari 2025, jumlah temuan ini meningkat hingga 10 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Produk-produk ini ditarik karena tidak memiliki izin edar, sehingga keamanannya tidak bisa dipastikan. Bahkan, beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon yang, jika digunakan dalam jangka panjang, bisa meningkatkan risiko kanker.
“Jangan mudah tergiur dengan klaim berlebihan yang menjanjikan hasil instan,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).
Total nilai temuan kosmetik dan skincare berbahaya kali ini mencapai Rp31,7 miliar—melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3 miliar.
Berikut daftar 91 produk yang masuk dalam temuan BPOM :
24K Essence, Gecomo, O’Melin, Acne Forte, Glow Expres, Organic Beauty, Ads, Happy Playdate, Peinfen, Al Noble, Hchana, Perfectx, Alnece, Heart’s Love, Qiciy, BNC, Heng Fang, Qinfeiyan, Bogota, IBCCCNDC, Qiweitang, Brosky, ICVC, RBC, Char Zieg, Jaysuing, RCM, Charismalux, Karseell, Rheyna Skin, Cindynal, Kate Tokyo, Ribeskin, Colour Geometry, Lameila, Ruieofian, Cwinter, Lanqin, Rykaergel, Daixuere, Letsglow, Sadoer, Deo Everyday, Liftheng, Sakura, Deonatulle, Lily ‘Cute, Si’ Jiyuta, Destiny Pour, Femme, Loves Me, SP Special, Devnen, Lulaa, Super DR, Dicuma, Magk, SVMY, Dinda Skincare, Maycheer, Tanako, Dirham Wardi, Meidian, TWG, Doctor Perm, Meilime, UMiSS, Dr Ballen, Meso Glow, Vaeaina, Dr Dian, Mesologica MD, Venalisa, Edute Alice, Missfny, Verfons, Eelhoe, Mokeru, Xuerouyar, Fatimah, N+ Honey Nail, Yi Ruoyi, FDF, Neutro Skin, Znxinmer, FNY, New Joy, Zoo Son, Fuyan, NLSM, FW Papaya, Oilash.
Bagi yang sering membeli produk skincare dan kosmetik, penting untuk selalu mengecek izin edar BPOM sebelum menggunakan. Jangan sampai demi kulit glowing instan, justru kesehatan yang jadi taruhan!