Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah sovereign wealth fund yang dirancang untuk mengelola aset negara dengan pendekatan komersial. Langkah ini meniru model Temasek milik Singapura dan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Sebanyak 47 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan akan dialihkan ke dalam pengelolaan Danantara. Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 40 perusahaan berada dalam kondisi sehat, sementara 7 lainnya masih dalam tahap restrukturisasi. Erick menekankan pentingnya komitmen penuh dalam proses ini untuk menghindari kegagalan.
Beberapa BUMN besar yang akan masuk ke Danantara antara lain Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID. Pengalihan ini menandai perubahan signifikan dalam struktur pengelolaan aset negara, dengan harapan meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan-perusahaan tersebut.
Meskipun Danantara akan mengambil alih pengelolaan operasional BUMN, Kementerian BUMN tetap akan menjalankan fungsi pengawasan. Erick Thohir menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memantau, menindak kasus korupsi, serta menyetujui rencana kerja dan memastikan keseimbangan antara dividen dan suntikan modal.
Namun, pengalihan ini juga menimbulkan kekhawatiran. Fitch Ratings memperingatkan bahwa peningkatan tuntutan pada perusahaan yang dikendalikan negara dapat mempengaruhi profil kredit mereka. Selain itu, tantangan integrasi dan potensi pengaruh politik menjadi perhatian utama yang dapat mempengaruhi kepercayaan investor.
Dengan langkah besar ini, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan aset negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Namun, keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada transparansi, tata kelola yang baik, dan kemampuan untuk mengatasi tantangan yang ada.