Dalam langkah bersejarah, Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali al-Qaradaghi, bersama 14 ulama lainnya, mengeluarkan fatwa berisi 15 poin penting yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini dikeluarkan sebagai respons terhadap agresi Israel terhadap Palestina yang terus berlanjut.
Fatwa tersebut menegaskan bahwa perlawanan terhadap Israel merupakan kewajiban individual setiap Muslim. Berikut adalah 15 poin utama yang disampaikan:
- Jihad melawan Israel adalah kewajiban setiap Muslim.
- Dilarang keras memberikan dukungan kepada Israel dalam bentuk apa pun, termasuk politik, ekonomi, dan media.
- Boikot total terhadap produk dan perusahaan yang mendukung Israel.
- Mendorong umat Islam untuk memberikan donasi dan dukungan finansial kepada kelompok perlawanan Palestina.
- Mengajak media dan lembaga pendidikan untuk menyuarakan kejahatan Israel dan penderitaan rakyat Palestina.
- Menyerukan persatuan umat Islam sebagai kekuatan strategis menghadapi agresi Israel.
- Mendesak pemerintah-pemerintah Muslim mengambil sikap politik tegas membela Palestina di forum internasional.
- Menyerukan perlindungan terhadap situs suci Islam, terutama Masjid Al-Aqsa.
- Mengutuk keras segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel oleh negara-negara Muslim.
- Menggalang bantuan kemanusiaan untuk korban di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
- Mengintegrasikan isu Palestina ke dalam kurikulum pendidikan Islam.
- Mengoptimalkan peran media sosial untuk menyebarkan fakta dan narasi perjuangan Palestina.
- Mengajak seluruh umat untuk berdoa bersama demi kemenangan Palestina.
- Mendorong diterapkannya sanksi terhadap Israel hingga penghentian agresi.
- Menggalang solidaritas internasional, termasuk dari komunitas non-Muslim, dalam menolak penindasan Israel.
Fatwa ini telah mendapatkan dukungan luas, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan kesiapan mereka untuk membantu penyebarluasan dan implementasi isi fatwa ini di Indonesia.
Langkah ini menjadi pengingat penting bahwa perjuangan Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan amanat keimanan dan solidaritas global terhadap penjajahan dan kezaliman.